
Kendari, Radarsultra.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari bersama Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejari) Kendari menandatangani kesepakatan bersama dalam hal bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain di bidang perdata dan tata usaha negara.

Foto Walikota Kendari, H. SULKARNAIN K Bersama Kajari Kota Kendari, SAID MUHAMMAD
Dibuatnya kesepakat tersebut bertujuan agar Pemkot Kendari dan dapat meminta bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain apabila berhadapan dengan konflik hukum khususnya dalam bidang perdata dan tata usaha negara.
Wali Kota Kendari, H. Sulkarnain Kadir mengatakan, dengan dilaksanakannya kesepakatan bersama ini membuktikan adanya keseriusan dan memberikan gambaran yang semakin jelas dan tegas tentang terbangunnya jalinan interaksi dan sinergi positif diantara lembaga ini.
“Saya berharap hal ini dapat segera diimplementasikan dalam berbagai bentuk kegiatan nyata dilapangan dengan penuh kesungguhan agar memenuhi tujuan kita bersama” ujarnya saat ditemui Taman Kota Kendari, Kamis, (20/02/2020).
Ditempat yang sama, Kepala Kejari Kendari, Said Muhammad menambahkan, kesepakat bersama ini merupakan hal baik dan positif khususnya dalam membantu mengontrol dan mengawasi kinerja Pemkot Kendari serta berkonsultasi terkait masalah hukum.
“Menurut saya sangat baik, mudah-mudahan kedepannya lebih baik lagi dan semakin bagus lagi” katanya.