Kendari, Radarsultra.co.id – Sekjen Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem, Nining Indra Saleh menegaskan bahwa tidak ada mahar atau jual beli rekomendasi suara untuk mengusung calon gubernur (Cagub) dalam Pilgub 2018.
“Kebijakan partai Nasdem sudah jelas, tidak boleh ada mahar dalam elit partai terutama untuk mengusung kandidat terkuat misalnya. Kami tetap berpatokan pada hasil survei elektabilitas, popularitas, ataupun kapabilitas oleh Lembaga Survey yang memiliki kredibilitas,” jelas Ningsih usai menghadiri Rapat Kerja Wilayah Partai Nasdem di salah satu hotel di kendari, Minggu (12/3/2017).
Beberapa lembaga survey yang direkomendasikan oleh DPP Partai Nasdem diantaranya Indikator, Indo Barometer, Charta politika, Pollmark Indonesia, dan Metro Research Centre.
Beberapa Lembaga survey itu katanya dianggap telah memiliki kredibilitas untuk dijadikan barometer penilaian terhadap kemampuan kader yang akan diusung dalam Pilkada di berbagai daerah termasuk di Sultra.
Saat ini, Partai Nasdem sendiri masih melakukan komunikasi politik sebagai prasyarat rekomendasi atas kader yang dianggap pantas untuk diusung sebagai pemimpin Sultra dalam Pilgub mendatang.
“Untuk rekomendasi terkait Bakal Calon gubernur, kami pasti akan umumkan nanti. Yang pasti kita akan umumkan proses dan tahapannya mulai dari pendaftaran hingga sampai pada tahap rekomendasi usai sengketa Pilkada, secepatnya,” tutup Ningsih.(B)